Positif Narkoba, 4 Orang Diamankan di CC Executive Karaoke Serpong Utara dan Enigma Club Gading Serpong

- 3 Maret 2020, 22:25 WIB
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat melakukan sidak di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tangsel.
Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat melakukan sidak di salah satu tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tangsel. /- Foto: instagram @herryheryawan

SEPUTARTANGSEL.COM - Dua tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Tangsel digerebek petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Empat pengunjung kedapatan positif mengonsumsi narkoba.

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Herry Heryawan kepada wartawan, Selasa 3 Maret 2020 mengungkapkan penggerebekan ini merupakan bagian dari KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan).

Dua tempat hiburan malam tersebut adalah yaitu CC Executive Karaoke di Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan dan Enigma Club di Gading Serpong, Pakulonan Barat, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Bukan Cuma Merapi, 12 Gunung di Indonesia Ini Juga Waspada dan Siaga

Dua wilayah ini masih termasuk dalam wilayah hukum Polres Tangerang Selatan.

Menurut Herry, KYRD ini berlangsung pada Senin, 2 Maret 2020 malam.

Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro menggandeng POM TNI, Bid Propam Polda Metro dan Bid Dokkes Polda Metro saat melakukan sidak.

"Pada diskotek CC Executive Karaoke, sebanyak 35 pengunjung langsung diperiksa serta dites urinnya. Sebanyak 33 orang terbukti negatif narkoba dan 2 orang positif narkoba," jelas Herry.

Baca Juga: Hoax Pasien Suspect Virus Corona di Pamulang, Ini Faktanya Menurut Dinas Kesehatan Tangsel

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x