Telan Anggaran Rp586 Miliar, Kemenhub Akan Bangun Sistem Transportasi IKN ke Penajam Paser Utara

- 29 Januari 2022, 21:07 WIB
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan keterangan pers. /Dok. Sekretariat Kabinet/

Budi Karya mengatakan, penyiapan transportasi sangat penting dalam mendukung kelancaran aksesibilitas dan mobilitas manusia maupun barang di IKN.

“Dalam membangun konektivitas dan aksesbilitas IKN, transportasi publik yang ramah lingkungan menjadi pilihan utama,” ucap Menhub.

Adapun sistem transportasi yang akan dikembangkan di IKN yakni pengembangan bandara mengusung konsep Aeropolis yang cerdas, terintegrasi, dan memperhatikan etika lingkungan di transportasi udara.

Kedua, penggunaan kapal autonomous untuk kapal penumpang maupun barang, konsep smart port dan traffic separation scheme (TSS) akan dikembangkan pada sektor transportasi laut.

Baca Juga: Roy Suryo: Sampai Sekarang Logika Waras Pindahnya IKN yang Baru Ini Tidak Ketemu

Selanjutnya, di sektor transportasi darat akan dikembangkan fasilitas pejalan kaki, sepeda, kendaraan listrik berbasis baterai, dan kendaraan autonomous untuk angkutan bus.

Sekadar diketahui, saat ini di Provinsi Kalimantan Timur telah memiliki sejumlah prasarana transportasi yang akan mendukung konektivitas di IKN. Antara lain Bandara di Balikpapan dan Samarinda, Pelabuhan Semayang, Pelabuhan Kariangau dan Pelabuhan Kaltim Kariangau Terminal (KKT). 

“Kami akan optimalkan prasarana yang ada dan akan membangun sejumlah infrastruktur transportasi di kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) maupun daerah sekitarnya, seperti: terminal tipe A, Bus Rapid Transit (BRT), Bandara khusus VVIP, Kereta Api Perkotaan dan antarkota (Trans Kalimantan), intelligent transport system (ITS), dan lain sebagainya,” ujar Menhub.

Sebelumnya, dalam sebuah penelitian dan kajian telah dilakukan sejak tahun 2020 oleh Kemenhub melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) yang ditunjuk sebagai Ketua Satgas Pengembangan Sistem Transportasi IKN dan telah menghasilkan dokumen perencanaan transportasi di IKN, baik itu Masterplan, Feasibility Study dan Detail Engineering Design (DED).

Desain IKN mengusung konsep baru dalam tata kota, yang dirancang menjadi model kota maju secara teknologi, dan tetap berdampingan dengan lingkungan serta melindungi kebudayaan nasional. Pemindahan IKN akan menjadi tahap baru peradaban Indonesia yang maju, adil, dan makmur.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x