Buni Yani Soroti Beda Perlakuan dari Kasus Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi: Rakyat Sudah Cerdas, Bisa Menilai

- 27 Januari 2022, 09:37 WIB
Buni Yani menyoroti kasus Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi yang dianggap beda perlakuannya
Buni Yani menyoroti kasus Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi yang dianggap beda perlakuannya /Tangkap layar Youtube Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani menanggapi dua kasus pernyataan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi yang dinilainya beda perlakuan.

Untuk diketahui, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta Kajati untuk dicopot dari jabatannya karena saat rapat menggunakan bahasa Sunda.

Sedangkan mantan Caleg PKS Edy Mulyadi menyebut jika Kalimantan 'tempat jin buang anak' saat menyinggung Ibu Kota Negara (IKN) baru.

Baca Juga: Edy Mulyadi Soal Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Ditangani Bareskrim Polri, Husin Shihab: Segera Tindak

Untuk kasus Arteria Dahlan sendiri sampai saat ini masih belum ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Berbeda dengan kasus Edy Mulyadi yang sudah masuk ke tahap penyidikan dan akan dipanggil dalam waktu dekat.

Melihat hal tersebut, Buni Yani melalui cuitan di akun Twitter pribadinya menyoroti dua kasus itu yang dianggap beda perlakuannya.

Baca Juga: Edy Mulyadi Soal Kalimantan 'Tempat Jin Buang Anak' Ditangani Bareskrim Polri, Husin Shihab: Segera Tindak

"Edy Mulyadi diperiksa, Arteria Dahlan melenggang," cuit Buni Yani dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @1keadilan pada Kamis, 27 Januari 2022.

Menurut Buni Yani, rakyat Indonesia saat ini sudah cerdas dan bisa menilai dalam melihat dua kasus tersebut.

"Rakyat sudah cerdas, bisa menilai," lanjutnya.

Baca Juga: Polemik Pelat Nomor Dinas Arteria Dahlan, Meski Sempat Dibantah Kini Polri Akui Berikan Guna Pengamanan

Sebelumnya diberitakan kasus Edy Mulyadi yang membuat pernyataan 'tempat jin buang anak' sudah ditangani oleh Bareskrim Polri.

Pasalnya sudah banyak laporan yang masuk ke pihak kepolisian dari beberapa ormas maupun lembaga adat di Kalimantan.

Bahkan kasus Edy Mulyadi tersebut sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Bareskrim.

Edy Mulyadi pun akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Jumat, 28 Januari 2022 mendatang.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini