Menurut Buni Yani, rakyat Indonesia saat ini sudah cerdas dan bisa menilai dalam melihat dua kasus tersebut.
"Rakyat sudah cerdas, bisa menilai," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan kasus Edy Mulyadi yang membuat pernyataan 'tempat jin buang anak' sudah ditangani oleh Bareskrim Polri.
Pasalnya sudah banyak laporan yang masuk ke pihak kepolisian dari beberapa ormas maupun lembaga adat di Kalimantan.
Bahkan kasus Edy Mulyadi tersebut sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan oleh Bareskrim.
Edy Mulyadi pun akan dipanggil oleh pihak kepolisian pada Jumat, 28 Januari 2022 mendatang.***