58 Napi Asal Banten Dipindah ke Nusakambangan, 3 di Antaranya Pelaku Pembunuhan Berencana

- 26 Januari 2022, 13:01 WIB
Puluhan napi asal Banten saat proses pemindahan ke lapas Nusakambangan/ /
Puluhan napi asal Banten saat proses pemindahan ke lapas Nusakambangan/ / /Foto: ANTARA//

SEPUTARTANGSEL.COM - Puluhan narapidana (napi) dari lembaga pemasyarakatan di Provinsi Banten dipindahkan ke Lapas Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Total napi yang dipindahkan tersebut berjumlah 58 orang, di mana tiga orang di antaranya merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana.

Sedangkan 55 napi lainnya adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Seorang Warga Binaan Kasus Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang

Koordinator Lapas Se-Nusakambangan dan Cilacap, Jalu Yuswa Panjang menyebut puluhan napi tersebut berasal dari dua lapas yang berbeda.

"Dari 58 napi tersebut, 40 orang di antaranya berasal dari Lapas Kelas II A Cilegon dan 18 orang lainnya dari Lapas Kelas II A Serang,"kata Yuswa dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Rabu, 26 Januari 2022.

Ia mengatakan, pemindahan para napi dilakukan dengan pengawalan ketat oleh 10 anggota Brimob Polda Banten, delapan petugas lapas, serta petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Banten.

Baca Juga: Mantan Napi Bongkar Adanya Dugaan Perlakuan Tak Manusiawi di Lapas: Disuruh Minum Air Urine, Dipukuli, Diinjak

Yuswa juga menyebut 58 napi itu tiba sekitar pukul 06.30 WIB di Dermaga Wijayapura, Cilacap, dan langsung menjalani pemeriksaan fisik sebelum diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

x