Naskah Akademik IKN Dicorat-coret Profesor Asal Singapura, Refly Harun: Kelola Negara Seperti Mengelola Warung

- 21 Januari 2022, 20:32 WIB
Naskah akademik Ibu Kota Negara (IKN) dicorat-coret Profesor asal Singapura, Sulfikar Amir
Naskah akademik Ibu Kota Negara (IKN) dicorat-coret Profesor asal Singapura, Sulfikar Amir /Tangkapan Layar Twitter @sociotalker/

SEPUTARTANGSEL.COM - Viral teks yang diyakini sebagai naskah akademik Ibu Kota Negara (IKN) baru dicoret-coret oleh Associate Profesor Nanyang Technological University (NTU) Singapura, Prof. Sulfikar Amir.

Sulfikar Amir mengatakan, sebagai seorang ahli sosiologi, dirinya merasa tersinggung dengan kualitas naskah akademik yang dibuat untuk sebuah proyek bernilai hampir Rp500 triliun, di mana lebih dari 50 persennya dibiayai oleh APBN.

Layaknya seorang dosen pembimbing skripsi, Sulfikar Amir pun mempertanyakan landasan sosiologis hingga fakta empiris dari naskah akademik Ibu Kota Negara itu.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tanyakan Nama IKN Versi Warga, Netizen: Yang Dibutuhkan Pemimpin Baru Bukan Pindah Ibu Kota

Menanggapi hal ini, Pakar tata negara Refly Harun mengaku setuju dengan pernyataan Sulfikar Amir. Ia menjelaskan, naskah akademik merupakan panduan dalam membentuk Undang-Undang.

"Harus bisa menjelaskan landasan sosiologis, landasan yuridis dan landasan filosofis mengapa ibu kota itu harus pindah," kata Refly Harun, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Jumat, 21 Januari 2022.

Refly Harun juga mempertanyakan referensi dalam penulisan naskah akademik Ibu Kota Negara.

Pasalnya Refly Harun menilai, rujukan yang digunakan sudah tua. Bahkan yang terbaru terbit pada tahun 2017 silam.

Baca Juga: UU IKN Dinilai Inkonstitusional, MS Kaban Kritik DPR dan Pemerintahan Jokowi: Sebaiknya Bubar Diri

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x