SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sebut pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan tanpa adanya dukungan dari pemimpin negara. Dalam hal ini adalah Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Novel Baswedan menilai, apabila pemberantasan korupsi dibiarkan berjalan sendiri, maka risikonya tidak dapat dikendalikan.
Novel Baswedan memaparkan, korupsi dapat mengganggu program pembangunan pemerintah, termasuk kepala negara.
"Jadi, sekaitan apapun, ya memang saya pernah dengar ada teman yang mengatakan begini, bagi pemerintah untuk memberantas korupsi sama seperti di badannya itu ada penyakit. Dia harus bersihkan. Ketika dibersihkan, dia akan menyakiti dirinya sendiri. Tapi kalau nggak dibersihkan, itu akan jadi masalah buat dia di kemudian hari," kata Novel Baswedan, dikutip SeputarTangsel.Com dari kanal YouTube Refly Harun pada Senin, 17 Januari 2022.
Lebih lanjut Novel Baswedan menuturkan, dalam memberantas korupsi haruslah tuntas.
"Sekarang kan sedang digaungkan tuh, katanya berantas korupsi cukup pencegahan saja lah, nggak perlu penindakan. Ini kebohongan menurut saya," tegasnya.
Baca Juga: Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Hidayat Nur Wahid: Bukti Wawasan Kebangsaan Mereka Baik-baik Saja