Tolak Pemindahan Ibu Kota Negara, Hidayat Nur Wahid Usulkan Referendum

- 17 Januari 2022, 08:47 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid tegas menolak pemidahan Ibu Kota Negara Baru karena pembahasannya super cepat dan menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI)
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid tegas menolak pemidahan Ibu Kota Negara Baru karena pembahasannya super cepat dan menuai kritik dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) /Foto: Seputar Tangsel/HO/

SEPUTARTANGSEL.COM- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid atau biasa disapa HNW tegas menolak pemidahan Ibu Kota Negara (IKN). 

Pemerintah Jokowi kekeh melakukan pembangunan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Melalui akun twitter @hnurwahid juga mengungkapkan banyaknya penolakan dan yang mengkritisi pemindahan IKN. 

Untuk itu HNW mengusulkan Pemerintah yang disebutnya tetap ngotot melakukan pemindahan Ibu Kota Negara terlebih dahulu melakukan referendum. 

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 17 Januari 2022, Andin Makin Tak Percaya dengan Om Irvan

HNW juga mengusulkan agar pemerintah melakukan survei yang objektif yang dilakukan oleh lembaga survei independen untuk menyepakai pemindahan IKN. 

"Dg makin banyaknya pihak yg menolak/mengkritisi proyek IKN, dan karena Rakyat belum memberikan izin yang diminta, maka seharusnya Pemerintah yang ngotot bangun IKN, terlebih dahulu membuat referendum, atau lembaga survey independen lakukan survey yg obyektif. #TolakIbukotaBaru," kata HNW pada 17 Januari 2022.

Dalam beberapa cuitannya HNW juga mengungkapkan alasan penolakannya terhadap pemindahan Ibu Kota Negara. 

HNW juga mengungkapkan hasil penelitian seorang geologis ITB, Andang Bachtiar mengenai lokasi IKN, Penajam Paser Utara (PPU). 

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x