SEPUTARTANGSEL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi seperti proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Mardani Ali juga menduga proyek pemindahan IKN ini akan juga akan menggunakan APBN seperti proyek KCJB
Awalnya proyek pemindahan IKN menggunakan skema yang sama dengan KCJB, yaitu skema KBPU yang merupakan kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha dalam penyediaan infrastruktur dan/atau layanannya untuk kepentingan umum.
Mardani Ali juga mengatakan keuangan negara akan tergerus jika proyek pemindahan Ibu Kota Negara terus menggunakan dana pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Mardani Ali melalui cuitan akun Twitter pribadinya pada Senin, 10 Januari 2022.
"Keuangan negara jg bisa tergerus jika proyek IKN memerlukan suntikan dana terus dari pemerintah. Masih ingat kasus proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB)?" cuit Mardani Ali yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @MardaniAliSera pada Senin, 10 Januari 2022.
"Kita harus belajar dari kasus ini, semula menggunakan skema KBPU dengan ketentuan awal tidak akan membebani APBN, tp dalam perjalanannya pemerintah dengan mudah mengganti peraturan sehingga proyek KCJB menggunakan dana APBN," sambung Mardani