Mahfud MD Didesak Bongkar Kasus Menteri yang Minta Setoran Rp40 Miliar Agar Tidak Jadi Gosip

- 14 Januari 2022, 10:04 WIB
Mahfud MD didesak untuk membongkar kasus menteri yang meminta setoran Rp40 miliar kepada seorang dirjen.
Mahfud MD didesak untuk membongkar kasus menteri yang meminta setoran Rp40 miliar kepada seorang dirjen. /Foto: Instagram/@mohmahfudmd/

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjadi perbincangan publik di media sosial.

Mahfud MD menjadi perbincangan publik usai menceritakan ada seorang direktur jenderal (dirjen) yang mengundurkan diri dari jabatannya karena dimintai uang setoran Rp40 miliar oleh seorang menteri.

Menurut Mahfud MD, dirjen di suatu kementerian yang curhat kepadanya tersebut sudah mengundurkan diri, namun dalam pemberitaan disebut diberhentikan.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Menteri Minta Setoran Rp40 M, Ustadz Hilmi Firdausi: Kenapa Ga Dibuat Laporan ke KPK Pak?

Kendati demikian, Mahfud MD tidak menyebutkan identitas sang menteri dan dirjen tersebut yang membuat publik bertanya-tanya dan menduga-duga.

Imam Masjid New York, Amerika Serikat (AS), Muhammad Shamsi Ali ikut menanggapi cerita Mahfud MD tersebut.

Imam Shamsi Ali menanyakan kepada Mahfud MD mengenai identitas menteri yang meminta setoran tersebut. Bahkan, dia menanyakan tindakan itu diketahui atau tidak oleh Presiden Jokowi.

Hal itu diungkapkan oleh Imam Shamsi Ali melalui cuitan di akun Twitter @ShamsiAli2 pada Kamis, 13 Januari 2022.   

Baca Juga: KSAD Jenderal Dudung Ajak Tak Dalami Agama, Ditegur Imam Masjid New York: Baiknya Rubah Mindset

"Menterinya siapa pak Mahfud? Kok bisa ya? Apakah pak Presiden tahu?" tulis Imam Shamsi Ali.

Lebih lanjut, Direktur Jamaica Muslim Center (JMC) itu mendesak Mahfud MD untuk membongkar kasus tersebut.

Pasalnya, dia menilai pentingnya kasus itu dibongkar agar tidak menjadi bahan gosip.

"Harus dibongkar biar tidak jadi bahan gossip saja," ujarnya.

Baca Juga: Said Aqil Siradj Minta Dosen Umum Tak Banyak Ajari Aqidah Takut Radikal, Shamsi Ali Sebut Pemikiran Gila

Pernyataan Imam Shamsi Ali itu menuai respons dari netizen. Tidak sedikit netizen yang heran dengan sikap Mahfud MD yang tidak melaporkan kasus tersebut.

"Apa hukumnya orang yang mengetahui suatu tindak pidana tapi tidak melaporkan ke aparat? @mohmahfudmd," tulis @archabandung.

"Pak Mahfud harus sebut nama.mentrinya.Kalau tida pak.Mahfud bisa dikatakan membuat fitnah dan menyebarkan berita bohong," tulis akun @INDOTEKH.

"Klo p mahfud gak buka datanya. Tolong laporkan, krn menyebar berita bohong," tulis akun @raya_taman.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x