Ketua KPK Firli Bahuri belum memberikan pernyataan kasus OTT yang dilakukan Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Baca Juga: Ghozali Trending di Twitter, Kaya Mendadak Berkat NFT Foto Selfie
Akan tetapi kabar beredar OTT Abdul Gafur Mas'ud terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
"Sesuai dengan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap," kata Firli Bahuri. ***