Terseret Kasus Ferdinand Hutahaean, Fahri Hamzah: Biang Keroknya UU ITE

- 11 Januari 2022, 18:08 WIB
Fahri Hamzah
Fahri Hamzah /Foto: Instagram/ @fahrihamzah/

SEPUTARTANGSEL.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mengeluh dirinya terseret dalam kasus dugaan pelanggaran Undang Undang (UU) ITE yang dilakukan Ferdinand Hutahaean.

Mantan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini pun menuding adanya Undang Undang tersebut menjadi biang kerok politikus senior ini tersandung kasus UU ITE.

"Gara gara Inisialnya FH..

Aku kebawa-bawa," tulis Fahri Hamzah di Instagram pribadinya, Selasa, 11 Januari 2022.

Baca Juga: Fahri Hamzah Ingatkan Penguasa Akan Kembali Jadi Rakyat atau Mati, Netizen: Kata Mantan Pejabat

Fahri mengatakan, biang kerok cuitannya yang berbuntut panjang berasal dari adanya Undang Undang ITE.yang brrdampak negatif bagi dirinya.

"Bos, Aku ulangin, jangan lu pada berantem di sini ya.. biang keroknya UU ITE," tulisnya dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @fahrifamzah,Selasa 11 Januari 2022.

Fahri mengatakan, semua partai yang duduk di Senanyan tidak mampu menghapus Undang Undang tersebut.

Baca Juga: Fahri Hamzah Kritik Pernyataan Menteri Investasi Soal Penundaan Pilpres 2024: Kematian Menanti

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x