SEPUTARTANGSEL.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tanggapi pelaporan kedua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terkait dugaan kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Refrizal mengimbau KPK agar berani dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Selain itu, Refrizal meminta agar KPK tak pandang bulu dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep itu.
"KPK harus BERANI usut DUGAAN KORUPSI Gibran & Kaesang.
Saya SETUJU Gibran & Kaesang harus DIUSUT TUNTAS, jangan pandang bulu…," kata Refrizal, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @refrizalskb pada Selasa, 11 Januari 2022.
Sebagai informasi, sebelumnya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) sekaligus Aktivis '98, Ubedilah Badrun ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022 kemarin.
Ubedilah Badrun menduga, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dengan anak petinggi sebuah perusahaan besar, PT SM.
Menurut Ubedilah Badrun, laporan tersebut berawal pada tahun 2015, di mana ketika itu PT SM ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran hutan dan dituntut Rp7,9 triliun oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Namun dalam prosesnya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan senilai Rp7,8 miliar.
Dugaan KKN yang dilakukan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep itu semakin kuat setelah adanya suntikan dana penyertaan modal sebanyak dua kali dari perusahaan Ventura kepada PT SMdengan total Rp191,3 miliar.
Ubedilah Badrun mengungkapkan, hal tersebut terjadi setelah kedua putra Jokowi membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi PT SM pada tahun 2019 lalu.***