Baca Juga: Menag Gus Yaqut Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean: Jangan Buru-buru Menghakimi
Tifatul Sembiring menilai, masyarakat bukannya menghakimi kasus dugaan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang dilakukan pegiat media sosial itu, melainkan hanya bentuk protes.
"Masyarakat itu protes omongan SARA begini, bukan menghakimi…," tegasnya.***