Ferdinand Hutahaean Muncul Lagi Di Twitter, Netizen: Semoga Cepat Diproses Ya, Biar Segera Dipenjara

- 7 Januari 2022, 10:59 WIB
Ferdinand Hutahaean muncul lagi di Twitter usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian
Ferdinand Hutahaean muncul lagi di Twitter usai dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian /Antara/ M Fikri Kurniawan/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean akhirnya muncul lagi di media sosial Twitter.

Kemunculan Ferdinand Hutahaean itu merupakan yang pertama kalinya usai dilaporkan ke Bareskim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Rabu, 5 Januari 2022 lalu.

Melalui akun Twitter pribadinya, Ferdinand Hutahaean pun menyapa netizen di media sosial.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Segera Dipanggil dan Diperiksa Sebagai Saksi

"Apa kabar sahabat semua, semoga sehat selalu ya, doaku semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Yang Maha Kuat..!!" kata Ferdinand Hutahaean, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Jumat, 7 Januari 2022.

Ferdinand Hutahaean mengatakan, dirinya belum bisa aktif seperti sedia kala karena sedang dihadapkan dengan kesibukan.

"Kangen juga dengan kawan2, tapi lagi sibuk sehingga belum bisa aktif seperti sediakala," ujarnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Akhirnya Muncul di Twitter Usai Dilaporkan ke Polisi: Apa Kabar Sahabat Semua

Cuitan Pegiat media sosial itu pun mendapat beragam tanggapan dari netizen. Ada yang menyemangatinya, hingga mendoakannya agar cepat dipenjara.

"Tetap Semangat bang," tutur akun @Winardi_641.

"Alhmdulilah sehat fer, semoga cpet diproses ya fer, biar segera dipenjara wkwkwk," tulis akun @AndriawanS.

Baca Juga: Kasus Ferdinand Hutahaean Dikaitkan Pernyataan Gus Dur, Mahfud MD: Allah Tidak Lemah

"Sesibuk-sibuknya elu biasanya disempetin buat Anas Anis Anas Anis aja le. Hehehe," cuit akun @dioonic.

"Pura2 bahagia ...... namanya usaha," kata akun @EdWitjs.***

 

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah