Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Wasekjen Demokrat: Perbedaan Ini...

- 6 Januari 2022, 17:20 WIB
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA /Tangkapan Layar Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean kini tengah disoroti publik usai dilaporkan ke Kepolisian terkait dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Laporan itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama sehari setelah Ferdinand Hutahaean mencuitkan "Allahmu lemah" melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022 lalu.

Sontak, kasus yang menyeret Ferdinand Hutahaean ini pun tuai berbagai respons dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali Politisi Partai Demokarat, Jansen Sitindaon.

Baca Juga: Roy Suryo Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean: Ini Berarti Memang Sengaja Publikasi ke Publik

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu mengatakan, Indonesia merupakan negara yang terdiri dari keberagaman. Menurutnya, setiap orang sudah memiliki ruangan dan lintasannya masing-masing.

Karenanya, ia mengimbau agar tidak saling memasuki kamar satu sama lain.

"Di Indonesia kita yg beragam ini tiap orang sdh punya kamarnya masing². Ibarat Atletik mari kita lari di trek & lintasan masing2," kata Jansen Sitindaon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @jansen_jsp pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar Samakan Twit Ferdinand Hutahaean dengan Pernyataan Gus Dur, Dokter Bili: Agak Menghina

Jansen Sitindaon menegaskan, setiap perbedaan yang ada merupakan kekuatan bangsa.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x