Kasus Dugaan SARA Ferdinand Hutahaean Masuk Babak Baru, Bareskrim Polri Periksa 5 Saksi

- 6 Januari 2022, 19:55 WIB
Kasus dugaan SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean sedang dalam proses pemeriksaan saksi
Kasus dugaan SARA yang melibatkan Ferdinand Hutahaean sedang dalam proses pemeriksaan saksi /Foto: Twitter/@FerdinandHaean3/

SEPUTARTANGSEL.COM - Kasus dugaan ujaran kebencian dan mengandung SARA yang dilakukan mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sedang ditangani pihak kepolisian.

Penyidik Bareskrim Polri bahkan sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang saksi untuk dimintai keterangan terhadap kasus itu.

Hal itu diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Gus Umar Sebut Ferdinand Hutahaean Mentalnya Jatuh Setelah Dilaporkan Polisi: Sudah Lebih 21 Jam Dia Gak Twit

"Hari ini, rencananya ada 3 sampai 5 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait kasus tersebut," kata Dedi Prasetyo yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Kamis, 6 Januari 2022.

Akan tetapi, Dedi Prasetyo belum bisa membeberkan identitas saksi yang dimintai keterangan untuk kasus yang melibatkan Ferdinand Hutahaean ini.

"Untuk rincian siapa-siapanya, nanti diinformasikan kembali," tutur Dedi.

Baca Juga: Ade Armando Jadi Incaran Netizen agar Polisi Segera Tangkap Usai Trending Ferdinand Hutahaean

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan cuitan yang menyebut 'Allahmu lemah' pada Selasa, 4 Januari 2022.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x