Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Ujaran Kebencian, Wasekjen Demokrat: Perbedaan Ini...

- 6 Januari 2022, 17:20 WIB
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA /Tangkapan Layar Twitter/@FerdinandHaean3/

Ia menuturkan, sebagai penerus bangsa, tugas generasi saat ini adalah menjaga perbedaan tersebut.

"Segala perbedaan ini kekuatan kita sbg bangsa. Para pendahulu kita telah membuktikan, tugas generasi kita skrg menjaganya," ujarnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Henry Subiakto: Itu Bukan Pidana

Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.

Mantan Politisi Partai Demokrat itu disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.***

 

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x