SEPUTARTANGSEL.COM - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean kini tengah disoroti publik usai dilaporkan ke Kepolisian terkait dugaan kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Laporan itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama sehari setelah Ferdinand Hutahaean mencuitkan "Allahmu lemah" melalui akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022 lalu.
Sontak, kasus yang menyeret Ferdinand Hutahaean ini pun tuai berbagai respons dari sejumlah tokoh. Tak terkecuali Politisi Partai Demokarat, Jansen Sitindaon.
Baca Juga: Roy Suryo Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean: Ini Berarti Memang Sengaja Publikasi ke Publik
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat itu mengatakan, Indonesia merupakan negara yang terdiri dari keberagaman. Menurutnya, setiap orang sudah memiliki ruangan dan lintasannya masing-masing.
Karenanya, ia mengimbau agar tidak saling memasuki kamar satu sama lain.
"Di Indonesia kita yg beragam ini tiap orang sdh punya kamarnya masing². Ibarat Atletik mari kita lari di trek & lintasan masing2," kata Jansen Sitindaon, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @jansen_jsp pada Kamis, 6 Januari 2022.
Jansen Sitindaon menegaskan, setiap perbedaan yang ada merupakan kekuatan bangsa.
Ia menuturkan, sebagai penerus bangsa, tugas generasi saat ini adalah menjaga perbedaan tersebut.
"Segala perbedaan ini kekuatan kita sbg bangsa. Para pendahulu kita telah membuktikan, tugas generasi kita skrg menjaganya," ujarnya.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Henry Subiakto: Itu Bukan Pidana
Sebagai informasi, Ferdinand Hutahaean telah dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Mantan Politisi Partai Demokrat itu disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.***