Roy Suryo Tanggapi Kasus Ferdinand Hutahaean: Ini Berarti Memang Sengaja Publikasi ke Publik

- 6 Januari 2022, 16:59 WIB
Pakar Telematika, Roy Suryo tanggapi kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean
Pakar Telematika, Roy Suryo tanggapi kasus dugaan ujaran kebencian yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean /Twitter/@KRMTRoySuryo2/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar telematika Roy Suryo ikut soroti kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean.

Roy Suryo berharap, ahli yang dihadirkan untuk menilai kasus yang menyeret nama Ferdinand Hutahaean itu benar-benar mengerti perbedaan antara meditasi, katarsis, status, posting, serta akun privat dan publik.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Roy Suryo melalui akun media Twitter pribadinya.

Baca Juga: Tanggapi Denny Siregar Samakan Twit Ferdinand Hutahaean dengan Pernyataan Gus Dur, Dokter Bili: Agak Menghina

"Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi terkait kasus dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA, Henry Subiakto angkat suara," kata Roy Suryo, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @KMTRoySuryo2 pada Kamis, 6 Januari 2022.

Menurut Roy Suryo, apapun yang ditulis dalam akun publik dan bisa dilihat masyarakat memang sengaja dipublikasikan.

"Karena apapun yg ditulis dlm Posting (bukan Status) Akun Publik (tidak Privat) tanpa Mention, ini berarti memang Sengaja Publikasi ke Publik

AMBYAR," ujarnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Henry Subiakto: Itu Bukan Pidana

Sebagai informasi, sebelumnya Ferdinand Hutahaean dilaporkan kepada Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA pada Rabu, 5 Januari 2022 sore kemarin.

Mantan Politikus Partai Demokrat itu disangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 KUHP.

Berdasarkan keterangan Kanro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kemarin, pihaknya telah menerima sejumlah barang bukti berupa unggahan dan tangkapan layar dari akun Twitter yang dikelola oleh Ferdinand Hutahaean, yakni @FerdinandHaean3.

Selain itu, sejumlah saksi juga sudah diperiksa terkait kasus ini.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x