Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Nicho Silalahi: Apakah Dia Sesakti Denny Siregar dan Abu Janda

- 6 Januari 2022, 06:47 WIB
Nicho Silalahi menanggapi Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke polisi karena dugaan ujaran kebencian mengandung SARA
Nicho Silalahi menanggapi Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke polisi karena dugaan ujaran kebencian mengandung SARA /Twitter/@Nicho_Silalahi/

SEPUTARTANGSEL.COM - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean sedang menjadi sorotan publik karena diduga melakukan tindak pidana terkait ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.

Hal itu bermula ketika Ferdinand Hutahaean melakukan cuitan di akun Twitter miliknya yang menyebut 'Allahmu lemah' pada Selasa, 4 Januari 2022 sehingga dia dilaporkan ke polisi.

Hal itu membuat aktivis Nicho Silalahi menanggapi Ferdinand Hutahaean yang dilaporkan ke pihak kepolisian melalui cuitan di akun Twitter miliknya pada Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Anwar Abbas Kecam Ferdinand Hutahaean, Refly Harun Singgung Denny Siregar: Pembelahan Masyarakat Begitu Nyata

"Sudah diterima barang tu. Kita lihat apakah dia sesakti Deny Siregar dan Abu Janda," cuit Nicho Silalahi yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Kamis, 6 Januari 2022.

"Ayo kita kawal dan ikutin terus perkembangannya," sambung Nicho Silalahi.

Dalam cuitan selanjutnya, Nicho juga menyindir klarifikasi Ferdinand Hutahaean yang mengaku cuitan itu merupakan sebuah dialog imajiner antara pikiran dan hatinya sendiri.

Baca Juga: Gus Umar Singgung Menag Yaqut Cholil Qoumas Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean: Ditunggu Komentarnya

Nicho menyindir klarifikasi Ferdinand dengan mengaitkan sebuah film 'The Lord Of The Ring'.

"Dalam film 'The Lord Of The Ring' hanya 'Semegol' yang memiliki karakter bisa berbicara pada diri sendiri karena sudah Gila," ujar Nicho.

Selain itu, Nicho juga memberikan sebuah pesan kepada mantan calon legislatif (caleg) DPR RI pada pemilu 2019 itu untuk tidak sombong.

Baca Juga: Sebut Ferdinand Hutahaean 'Ngeles' Soal Cuitannya, Gus Umar: Hilang Kesombongan dan Kecongkakannya Selama Ini

"Biar Lo tahu Aktivis Kaki Lima Yang Percaya Pada Kekuatan Semesta Bermain. Makanya Jangan Sombong Dan Kita Lihat Sehebat Apa Kau Kali Ini" ungkap Nicho.

Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menerima laporan dari orang dengan inisial HP pada hari Rabu pukul 16.20 WIB.

Ferdinand diduga melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.***

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x