Ferdinand Hutahaean Resmi Dilaporkan ke Polisi: Dapat Timbulkan Keonaran di Kalangan Masyarakat

- 6 Januari 2022, 06:36 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke polisi
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke polisi /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun/

SEPUTARTANGSEL.COM - Tagar 'TangkapFerdinand' yang viral dan menjadi trending di jagat media sosial Twitter akhirnya berlanjut ke ranah hukum.

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke pihak kepolisian karena melakukan cuitan yang menyebut 'Allahmu lemah' pada Selasa, 4 Januari 2022.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sudah menerima laporan dengan terlapor Ferdinand Hutahaean yang terdaftar dengan nomor polisi LP/0007/I/2021/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 5 Januari 2022 pada pukul 16.20 WIB.

Baca Juga: Sebut Ferdinand Hutahaean 'Ngeles' Soal Cuitannya, Gus Umar: Hilang Kesombongan dan Kecongkakannya Selama Ini

Hal itu dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers pada Rabu, 5 Januari 2022.

Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim Polri telah menerima laporan dari seseorang atas nama inisial HP.

"Mengenai yang dilaporkan adalah pemilik atau pengguna akun atas nama inisial FH dengan username @FerdinandHaean3," kata Ramadhan yang dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @divisihumaspolri pada Kamis, 6 Januari 2022.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Polisi, Haris Pertama: Saya dan Pemuda Berjuang untuk Lo Masuk Penjara

Ramadhan meyebut laporan itu terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi pemberitaan bohong (hoaks).

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x