Ferdinand Hutahaean Resmi Dilaporkan ke Polisi: Dapat Timbulkan Keonaran di Kalangan Masyarakat

- 6 Januari 2022, 06:36 WIB
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke polisi
Ferdinand Hutahaean resmi dilaporkan ke polisi /Tangkapan layar Youtube.com/ Refly Harun/

Bahkan dia mengatakan dugaan tindak pidana tersebut dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.

"Yang dilaporkan adalah berkaitan dengan, saya ulangi, menyebarkan informasi bermuatan permusuhan berdasarkan SARA, menyebarkan pemberitaan bohong," ungkap Ramadhan.

"Yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan masyarakat," sambungnya.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Dilaporkan ke Bareskrim Polri Terkait Cuitan 'Allahmu Lemah', Haris Pertama: Mohon Doa

Ferdinand diduga melanggar Pasal 45a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo. Pasal 14 ayat (1) dan ayat 2 KUHP.

Dalam laporan itu, pelapor memberikan barang bukti berupa postingan dan tangkapan layar akun Twitter milik Ferdinand Hutahaean.

Kemudian barang bukti itu akan didalami serta ditindaklanjuti oleh penyidik.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean membuat cuitan yang diduga menyinggung SARA melalui akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 pada Selasa, 4 Januari 2022.

"Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, DIA lah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu di bela," cuit Ferdinand Hutahaean.

Bahkan Ferdinand sudah menghapus cuitan itu dan memberikan klarifikasi serta permohonan maaf atas perbuatannya.***

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x