SEPUTARTANGSEL.COM - Cuitan mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean yang dianggap menyinggung SARA ternyata harus berbuntut panjang.
Selain menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial Twitter, Ferdinand Hutahaean kini akan dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terhadap Ferdinand Hutahaean itu dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI, Haris Pertama.
Melalui akun Twitter pribadinya, Haris Pertama memohon doa kepada netizen karena sedang menuju Bareskrim Polri untuk membuat laporan terkait cuitan Ferdinand Hutahaean.
Haris Pertama berharap, Ferdinand Hutahaean yang dianggapnya sebagai pemecah belah bangsa bisa dipenjara.
"Mohon doa dari seluruh masyarakat Indonesia, hari ini jam 13.40 saya sedang menuju bareskrim buat laporan agar pemecah belah bangsa masuk bui," kata Haris Pertama, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @knpiharis pada Rabu, 5 Januari 2022.
Baca Juga: Aktivis Nicho Silalahi Kecam Cuitan Ferdinand Hutahaean, Desak Kapolri untuk Tangkap