POPULER HARI INI: HNW Sebut Herry Wirawan Bukan Khilaf, Susi Dorong Sahkan RUU TPKS, Bauksit untuk Bayar Utang

- 5 Januari 2022, 23:00 WIB
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid tanggapi Herry Wirawan yang mengaku khilaf telah memperkosa 13 santriwati.
Politikus PKS Hidayat Nur Wahid tanggapi Herry Wirawan yang mengaku khilaf telah memperkosa 13 santriwati. /Foto: Seputar Tangsel/Sugih Hartanto/

"Herry Wirawan setelah ber-belit2 ngaku khilaf perkosa 13 santriwati hingga hamil-melahirkan. Itu bukan khilaf, tapi kejahatan kemanusiaan, kemunkaran keji, melanggar hukum negara&hukum agama," cuit HNW dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @hnurwahid pada Rabu, 5 Januari 2022.

HNW juga mendukung jika Herry Wirawan harus dihukum seberat-beratnya dan para korban harus dibela.

Baca selengkapnya: Herry Wirawan Akui Khilaf Perkosa 13 Santriwati, Hidayat Nur Wahid: Itu Bukan Khilaf tapi Kemunkaran Keji

2. Susi Pudjiastuti Dorong Presiden Jokowi dan Puan Maharani Segera Sahkan RUU TPKS: Saya Yakin Bisa Hari Ini

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Baca Juga: Susi Pudjiastuti Bertanya ke Mendag Lutfi Soal Stok Minyak Goreng: Maksudnya Terjangkau Pak Menteri?

Hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Jokowi yang mendorong RUU TPKS segera dilakukan langkah percepatan karena mendesak dan harus segera ditangani.

Selain Presiden Jokowi, Puan Maharani selaku Ketua DPR RI yang berperan sebagai legislatif juga diminta untuk segera mengesahkan RUU TPKS ini.

Baca selengkapnya: Susi Pudjiastuti Dorong Presiden Jokowi dan Puan Maharani Segera Sahkan RUU TPKS: Saya Yakin Bisa Hari Ini

3. Jokowi Setop Ekspor Bauksit, Tembaga dan Timah, Said Didu: Uang Tersebut untuk Membayar Utang di Bank China

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x