WN Myanmar Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Ambon, Tak Diakui Negaranya, Jenazah Dikubur Pemakaman Muslim

- 5 Januari 2022, 16:22 WIB
WN Myanmar Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Ambon, Tak Diakui Negaranya, Jenazah Dikubur Pemakaman Muslim
WN Myanmar Bunuh Diri di Tahanan Imigrasi Ambon, Tak Diakui Negaranya, Jenazah Dikubur Pemakaman Muslim /Pixabay

SEPUTARTANGSEL.COM - Jenazah Warga Negara (WN) Myanmar, Te Mau Dong, terpaksa dimakamkan di tempat pemakaman muslim, di Ambon Provinsi Maluku.

WN Myanmar itu meninggal akibat bunuh diri di tahanan imigrasi Ambon, Provinsi Maluku.

Namun, Te Mau Dong yang mengaku dari Myanmar itu belum juga mendapat pengakuan dari pemerintahnya.

Baca Juga: Viral Video Pria di Tegal Hendak Bunuh Diri Ternyata Sungainya Dangkal, Netizen: Mati Enggak, Sakit Iya

Kantor Imigrasi Ambon memutuskan memakamkan jenazah Te Mau Dong di pemakaman muslim karena pertimbangan kemanusiaan.

"Pertimbangan untuk dimakamkan di Ambon karena tidak ada kewarganegaraan dan juga karena pertimbangan kemanusiaan," ujar Kepala Imigrasi Ambon, Armand Surya dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Rabu, 5 Januari 2022.

Surya menjelaskan, Te Mau Dong mengaku berasal dari Myanmar.

Baca Juga: Polri Pecat Bripda Randy Bagus, Polisi yang Diduga Jadi Penyebab Novia Widyasari Bunuh Diri

Pria berusia 56 tahun itu ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi ruang detensi imigrasi, Kantor Imigrasi Ambon, pada Rabu, 29 Desember 2021.

Sebelum tewasnya, Te Mau Dong meminta dipulangkan ke Myanmar. Namun, Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta tidak kunjung memberikan konfirmasi atas status kewarganegaraannya.

Surya berkata, Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta baru membalas surat dari pihak Imigrasi setelah Te Mau Dong bunuh diri.

Baca Juga: Randy Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari di Samping Makam Ayahnya

"Isi surat itu mereka ragu dengan tulisan yang diisi (Te) di formulir, sehingga belum bisa mengakui sebagai warga Myanmar," ungkap Surya.

Surya menyampaikan, jenazah Te Mau Dong sudah dimakamkan pada Kamis, 30 Desember 2021 di TPU Muslim Mangga Dua, Ambon.

Pemakaman turut disaksikan Divisi Imigrasi Kanwil Kumham Maluku dan perwakilan dari TNI dan Polri.

"Hasil otopsi terhadap jenazah juga sudah diketahui bahwa Te Mau Dong meninggal akibat bunuh diri," ucap Surya.

Baca Juga: Terungkap Fakta-Fakta Terkait Kasus Novia Widyasari yang Diduga Bunuh Diri karena Diperkosa Polisi Randy Bagus

"Daripada menunggu lama-lama, tidak mungkin kita biarkan jenazah membusuk begitu saja. Akhirnya saya putuskan dimakamkan secara Islam, karena almarhum kebetulan juga beragama Islam jadi harus dimakamkan 1x24 jam setelah kematiannya," sambungnya.

Sebagai informasi, Te Mau Dong awalnya menyerahkan diri ke aparat polisi di Ambon pada akhir November 2021.

Dalam pemeriksaan di imigrasi, Te Mau Dong mengaku lahir di Natale, Myanmar, pada 7 Juli 1966.

Dia berada di Ambon sejak 2013 usai kabur dari kapal ikan yang beroperasi di perairan Maluku karena mengaku kerap disiksa.

Baca Juga: Dimention Foto Oknum Polisi yang Diduga Jadi Penyebab Bunuh Diri Novia Widyasari, Ini Jawaban Kapolri

Namun, saat menyerahkan diri, Te Mau Dong tidak memegang dokumen kewarganegaraan sama sekali. Hal ini yang membuat dirinya ditahan oleh imigrasi.

Selama di Ambon, Te Mau Dong tinggal sendiri di daerah Laha, bekerja membantu membersihkan masjid, dan berbaur dengan masyarakat sekitar sehingga cukup mahir berbahasa Indonesia.***

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x