5. Mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan dimaksud.
Baca Juga: Satlantas Polres Tangerang Selatan Tambah Mobil Layanan SIM Keliling, Ini Jadwal Lengkapnya
Sementara itu, Pemerintah Kota Depok senada dengan Kemenag Tangsel, lebih menekankan pada imbauan, bukan melarang.
Pemkot Depok mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan untuk pelajar agar tak merayakan Valentine Day.
Wakil Wali Kota Depok Pradi Supriatna menegaskan, Valentine Day atau yang biasa disebut dengan hari kasih sayang, tidak perlu dirayakan apalagi hingga bertentangan dengan norma budaya.
“Yang namanya kasih sayang itu tidak harus diakumulasi sedemikian rupa, jadi pertanyaannya apakah sesuai dengan norma budaya kita?" ujar Pradi kepada media di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Kota Depok, Kamis 13 Februari 2020.
Baca Juga: Ingin Jadi Pancasilais Sejati, Ratusan Warga Pamulang Gabung PKS di Training Orientasi Partai
Pradi menambahkan, merayakan Valentine day dengan hura-hura juga tidaklah baik.
"Kalau sampai begadang bahkan bisa sampai pagi hura-hura, itu bukan gaya kita. Ini yang kami antisipasi," kata Pradi.
Di DKI Jakarta, Wakil Kepala Dinas Pendidikan Syaefuloh Hidayat tidak melarang ataupun mengimbau. Namun, Syaefuloh meminta para pelajar mengisi waktu dengan kegiatan positif daripada merayakan Valentine.