"Saya yakin bisa hari ini. Bisa besok dan pasti segera," kata Susi.
Sebelumnya Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR untuk percepatan pengesahan RUU TPKS.
Baca Juga: Dian Sastrowardoyo Yakin Dukung Permendikbud: Banyak Kekerasan Seksual di Kampus Tidak Terselesaikan
Hal ini dikarenakan Presiden Jokowi menilai perlindungan terhadap korban kekerasan seksual perlu menjadi perhatian bersama dan mendesak harus segera ditangani.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ungkap Presiden Jokowi.***