Menkes Umumkan Jadwal Pelaksanaan Vaksin Booster di Indonesia: Dimulai 12 Januari 2022, Ini Syaratnya

- 4 Januari 2022, 11:17 WIB
Ilustrasi vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022
Ilustrasi vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 /pixabay.com/gpointstudio/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pelaksanaan vaksinasi booster di Indonesia akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.

Program pelaksanaan vaksinasi lanjutan atau booster tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin setelah mendapat keputusan dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Budi Gunadi mengungkapkan penerima vaksin booster adalah masyarakat yang berusia di atas 18 tahun, sesuai dengan rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

Baca Juga: Dokter Berlian Idris Kritik Pejabat Gunakan Vaksin Booster: Mereka Ini Turunan Raja Louis XIV Apa Ya?

Selain itu, program vaksinasi booster akan dikhususkan bagi kabupaten atau kota yang sudah memenuhi kriteria 70 persen untuk dosis pertama dan 60 persen untuk dosis kedua.

Dan menurut Budi Gunadi, daerah yang sudah memenuhi kriteria di atas sebanyak 244 kabupaten atau kota.

"Sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut," ujar Budi dikutip SeputarTangsel.Com dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab) pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca Juga: Pernah Ingatkan Pejabat Tidak Gunakan Vaksin Booster Tapi Terjadi, Jansen Sitindaon: Hari Ini Jadi Relevan

Pemberian vaksin booster tersebut telah diidentifikasi sekitar 21 juta sasaran penerima yang diberikan dalam jangka waktu di atas enam bulan setelah menerima dosis kedua.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x