Menkes Siapkan Vaksin Booster Berbayar, Sama Seperti Beli Obat di Apotek

- 13 September 2021, 20:28 WIB
Menkes Budi Gunadi, siapkan aturan vaksin booster berbayar bagi masyarakat seperti halnya beli obat di apotek
Menkes Budi Gunadi, siapkan aturan vaksin booster berbayar bagi masyarakat seperti halnya beli obat di apotek /Youtube/

 

SEPUTARTANGSEL.COM - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah terus mematangkan rencana vaksin booster berbayar untuk masyarakat.

Nantinya, masyarakat bebas memilih vaksin sesuai kemauan masing-masing. Dia mengungkapkan bahwa vaksin booster atau dosis ketiga untuk masyarakat umum akan tersedia pada 2022.

"Kita harapkan akan terbuka. Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, bisa memilih vaksinya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin," kata Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX secara virtual di kanal YouTube DPR RI pada Senin, 13 September 2021. 

Baca Juga: Aplikasi PeduliLindungi Pantau Ribuan Orang Positif Covid-19 Berkeliaran di Mal

Namun, dikatakan oleh Menkes bahwa negara hanya akan menanggung biaya vaksin untuk masyarakat yang terdaftar sebagai anggota PBI (penerima bantuan iuran) dengan satu kali vaksin booster.

“Selain PBI, kami juga akan menyuntikkan (vaksin booster) ke anak-anak yang masuk usia 12 sebanyak dua kali (dosis). Itu yang akan dibayari oleh negara," tambah Budi Gunadi.

Lebih lanjut, Menkes menyebut untuk masyarakat yang masuk kategori PBPU III (Pekerja Bukan Penerima Upah kelas III) kebutuhan vaksin dosis ketiga akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun dengan Berziarah ke Makam Ani Yudhoyono, AHY: Ini Membuat Hati SBY Tenang

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x