KH Cholil Nafis Tanggapi Fenomena Spirit Doll: Kalau Diisi Makhluk Halus dan Jin Itu Haram

- 3 Januari 2022, 20:31 WIB
Ilustrasi boneka arwah yang sedang tren dan menurut Cholil Nafis haram.
Ilustrasi boneka arwah yang sedang tren dan menurut Cholil Nafis haram. /Ilustrasi: Pexels/ James Sutton///

SEPUTARTANGSEL.COM - Boneka arwah atau spirit doll sedang menjadi perbincangan yang sebenarnya sudah dikenal cukup lama di Indonesia. Namun, di akhir tahun 2021 ini menjadi sorotan setelah beberapa selebriti tanah air mulai menunjukkan boneka koleksinya.

Ketua Umum MUI Pusat sekaligus tokoh Nahdlatul Ulama, KH Cholil Nafis menanggapi fenomena boneka arwah atau spirit doll di Indonesia.

Menurut KH Cholil Nafis, boneka boleh menjadi mainan dan hobi. Namun, tidak boleh diisi dengan arwah atau jin. Hal tersebut menjadikannya haram untuk dimiliki.

Baca Juga: Marak Fenomena Spirit Doll, Begini Hukum Adopsi Boneka Arwah Anak Kecil Dalam Islam Menurut Buya Yahya

"Boneka itu mainan atau hobi, boleh saja. Tapi kalau dijadikan demit arwah atau diisi arwah makhluk halus dan jin itu haram. Jika disembah, itu syirik," ucap KH. Cholil Nafis sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @cholilnafis, Senin 3 Desember 2021.

Masih dalam cuitan yang sama, Cholil Nafis menyarankan bagaimana memperlakukan boneka yang benar.

Baca Juga: Marak Fenomena Adopsi Boneka Arwah, KH Cholil Nafis: Jika Disembah Ya Syirik

"Jangan berlebihan menyayangi boneka. Kalau lebih uang atau rasa sayang, maka sayangilah anak yatim dan dhuafa," ungkap Cholil Nafis.

Berdasarkan penelusuran SeputarTangsel.Com boneka arwah yang dimaksud, wujudnya sangat mirip dengan bayi. Bahkan, jika tidak memperhatikan benar dalam foto, seperti manusia sungguhan.

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x