Pemerintah Wajibkan Karantina 14 Hari Sepanjang Tahun 2022, Ustadz Hilmi Firdausi: Untuk Apa?

- 3 Januari 2022, 07:44 WIB
Ustadz Hilmi Firdausi pertanyakan wajib karantina 14 hari yang ditetapkan pemerintah
Ustadz Hilmi Firdausi pertanyakan wajib karantina 14 hari yang ditetapkan pemerintah /Instagram/@hilmi.firdausi

"Setiap org yg akn ke Indonesia pasti PCR di negara asal (wjb negatif). Lalu smp disinipun lsg di PCR lagi. Jika semua hasil negatif, karantina 14 hari itu utk apa ?" kata Ustadz Hilmi Firdausi, dikutip SeputarTangsel dari akun Twitter @Hilmi28 pada Senin, 3 Januari 2021.

Ia pun meminta penjelasan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau pihak lainnya yang berkaitan.

"Lalu apa peraturan ini berlaku sama utk semua org ? Mhn penjelasannya @KemenkesRI atau siapa sj yg bs menjelaskan," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x