Namun, setelah dites kembali, pasien tersebut ternyata kembali positif Omicron setelah lima hari berlalu, lalu pihaknya mengejar kembali pasien tersebut.
"Kami kejar lagi yang bersangkutan," tambahnya.
Selain itu, Menkes Budi juga mengatakan telah melakukan tes kepada keluarga si pasien tersebut dan hasilnya adalah negatif.
"Kami tes lagi keluarganya, negatif," jelasnya.
Belajar dari hal tersebut, Menkes Budi akan melakukan perubahan untuk aturan tes pembanding.
Jika tes pertama hasilnya positif, lalu kedua negatif harus ada tes yang ketiga.
"Kalau tes hasil positif, kedua negatif, maka ada yang ketiga," ungkap Budi.
Tentunya peristiwa lolosnya pasien Omicron dari karantina akan jadi pembelajaran bagi Kemenkes agar tidak terulang lagi.***