SEPUTARTANGSEL.COM - Terdakwa kasus penistaan agama, M Kace tengah dalam kondisi kritis sejak pingsan di ruang persidangan Pengadilan Negeri (PN) Ciamis pada Jumat, 24 Desember 2021.
Kini, M Kace dirawat di RSUD Ciamis dan sedang membutuhkan transfusi darah.
Menurut kuasa hukumnnya, Kamaruddin Sumanjuntak, M Kace diduga sakit demam berdarah (DBD) dan tifus. Hal ini diperparah dengan riwayat penyakit diabetes yang dideritanya.
Baca Juga: Irjen Napoleon Bonaparte Tak Percaya Munarman Teroris, Syahganda Nainggolan: Dia Ketawa-ketawa Saja
Mengetahui kabar tersebut, Irjen Napoleon Bonaparte pun menuliskan surat untuk M Kace. Di dalam suratnya itu, ia berniat mendonorkan darahnya.
“Hari ini hatiku sedih mendengar kabarmu.. semoga darahku dapat menguatkan badan & jiwamu.
Teruslah berjuang.. saudaraku,” tulis Napoleon Bonaparte.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengungkapkan, surat tersebut ia terima dari kuasa hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani.