SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka dugaan kasus penistaan agama, Muhammad Kece melaporkan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan, yakni Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Laporan Muhammad Kece itu diterima Bareskrim Polri dengan Laporan polisi (LP) Nomor 0510/VIII/2021 pada 26 Agustus 2021.
Napoleon Bonaparte dikerahui telah memukuli Muhammad Kece, bahkan melumurinya dengan kotoran manusia.
Adapun berikut kronologi penganiayaan yang dilakukan Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece, seperti dilansir dari akun Instagram @pikiranrakyat pada Senin, 20 September 2021.
1. Pada hari yang sama, Muhammad Kece dianiaya dan dilumuri kotoran manusia di sel isolasi.
2. Kotoran manusia yang digunakan untuk melumuri Muhammad Kece sebelumnya sudah disiapkan Napoleon Bonaparte dan disimpan di kamar sel.
3. Napoleon Bonaparte memerintahkan seorang saksi untuk mengambil kotoran yang telah ia siapkan.
Baca Juga: Komentari Permintaan Maaf Deddy Corbuzier, Ustadz Yusuf Mansur: Keren, Banyak Hikmah