Menurutnya, bisnis karantina merupakan bisnis yang memiliki segmen pasar yang jelas.
Tidak hanya itu, dia juga mengungkapkan bisnis karantina mempunyai keuntungan yang cukup besar.
"Salah satu bisnis yg berkembang pada masa pandemi, bisnis tempat karantina, segmen pasar nya jelas, keuntungannya cukup besar," ungkapnya.
Sebagai informasi, harga yang ditawarkan untuk hotel bintang dua sebesar Rp6,75 juta hingga Rp7,24 juta. Sementara, hotel bintang tiga dikenakan harga mulai dari Rp7,74 juta hingga Rp9,17 juta.
Kemudian, hotel bintang empat dikenakan tarif sebesar Rp9,2 juta hingga Rp11,4 juta. Hotel bintang lima dihargai mulai dari Rp12,42 juta hingga Rp16 juta.
Terakhir, untuk hotel dengan kelas luxury dikenakan tarif mulai dari Rp17 juta hingga Rp21 juta. Harga tersebut merupakan biaya yang harus dibayarkan saat karantina mandiri selama 9 malam 10 hari.***