Ramai Desakan Tangkap Habib Bahar bin Smith, Refly Harun: Kenapa Orang Hobi Sekali Mengatakan Ditangkap?

- 22 Desember 2021, 10:36 WIB
Habib Bahar bin Smith  didesak untuk ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menghina Presiden Jokowi dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Habib Bahar bin Smith didesak untuk ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga menghina Presiden Jokowi dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman. /Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

SEPUTARTANGSEL.COM - Nama Pendakwah Habib Bahar bin Smith menjadi perbincangan publik usai video ceramahnya yang diduga menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman beredar di media sosial.

Atas ceramahnya yang diduga menghina Jokowi dan Jenderal Dudung Abdurachman, ramai desakan dari sejumlah pihak agar Habib Bahar bin Smith segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Munculnya desakan tangkap Habib Bahar bin Smith membuat Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara.

Baca Juga: Habib Bahar Angkat Suara Terkait Pelaporan Dirinya: Ayah Kandung Saya Sendiri Kalau Salah Akan Saya Lawan

Refly Harun mengaku heran dengan pihak-pihak yang hobi menyerukan penangkapan terhadap seseorang, khususnya kepada Habib Bahar bin Smith.

Hal itu diungkapkan Refly Harun melalui sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun berjudul 'LIVE! CIKEAS DI BELAKANG H4BIB B4H4R!?' pada Selasa, 21 Desember 2021.

"Kenapa orang hobi sekali mengatakan ditangkap, ditangkap, ditangkap?" kata Refly Harun.

Advokat itu mengungkapkan bila kesalahan Habib Bahar bin Smith adalah karena dianggap melakukan penghinaan, maka yang berhak melaporkan pendakwah itu adalah orang yang merasa terhina.

Baca Juga: Sederet Kontroversi Habib Bahar Smith, Terbaru Dengan Jenderal Dudung

Menurut Refly Harun, orang lain tidak berhak melaporkan atau memprovokasi agar Habib Bahar bin Smith untuk ditangkap.

"Kalau kesalahannya adalah dianggap melakukan penghinaan, maka hukumnya jelas bahwa mereka yang merasa terhina, itulah yang berhak melaporkan Bahar bin Smith. Jadi, bukan orang lain yang memprovokasi untuk ditangkap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Refly Harun menjelaskan jika Habib Bahar bin Smith dianggap melakukan ujaran kebencian, maka pernyataannya harus didasarkan pada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Menurutnya, tidak boleh masalah pribadi atau kritik kepada pemimpin dianggap sebagai sebuah kebencian terhadap golongan pemimpin atau TNI.

Baca Juga: Fadli Zon Murka karena Dituduh Teroris yang Bersemayam di DPR, Refly Harun: Keterlaluan, Bukan Main-main

Refly Harun mengingatkan agar seluruh pihak dapat dengan proporsional dalam menegakkan hukum.

Dia dengan tegas mengatakan tidak boleh hanya karena ada pihak yang mengkritik kekuasaan, lalu ada kelompok yang memprovokasi penguasa untuk menangkap pihak tersebut.

"Jadi, kita harus proporsional dalam menegakkan hukum, jangan karena ada pihak yang kritik kekuasaan tiba-tiba ada sekelompok masyarakat yang memprovokasi untuk menangkapnya," ujarnya.***

Editor: Asep Saripudin


Tags

Terkait

Terkini

x