Lebih lanjut Refly Harun menuturkan, setiap warga negara memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
Sementara itu, hubungan antar warga negara merupakan hubungan privat. Karenanya, tidak boleh saling mengkritik dan mencaci-maki.
"Kalau hubungan privat, tidak boleh membawa-bawa cacian, makian, kritik, dan lain sebagainya. Karena itu hubungannya privat. Tapi kalau kita sama state and civil society, kenapa kita kritik negara, bukan karena kita benci negara, karena kita menjalankan fungsi sebagi warga negara dan itu hak kita juga untuk memberi masukan, kritik kepada negara," ujarnya.
Refly mengatakan, pemerintah sudah dibayar dengan pajak rakyat sehingga mereka bisa menikmati fasilitas kelas satu. Karenanya wajar apabila rakyat mengontrol dan menagih kinerja mereka.***