SEPUTARTANGSEL.COM - Orang kaya alias mampu yang melakukan perjalanan luar negeri harus melakukan karantina mandiri di hotel.
Namun faktanya, banyak orang kaya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) enggan melakukan karantina mandiri di hotel.
Maunya, orang kaya tersebut malah ingin karantina di Wisma Atlet, Jakarta yang notabene mereka tidak perlu merogoh kantong alias gratis.
Hal ini lantas membuat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan geram.
Luhut menegaskan, PPLN dari kalangan orang kaya dan perlu melakukan karantina mandiri di hotel sebagaimana aturan yang ada.
"Dari hasil razia Polda Metro Jaya di Soekarno-Hatta, banyak yang belanja ke luar negeri, shopping, tidak mau karantina di hotel padahal dia bisa. Tapi dia minta supaya dia dikarantina di Wisma Atlet karena gratis," ujar Luhut dikutip SeputarTangsel.Com dari Antara, Senin 20 Desember 2021.
Luhut melanjutkan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku perjalanan luar negeri tersebut.
Dia tidak ingin ulah nakal PPLN itu menyebabkan penularan varian baru Covid-19, Omicron.
Koordinator PPKM Jawa-Bali itu pun meminta kerja sama semua lapisan masyarakat Indonesia untuk bisa mencegah penularan Covid-19, khususnya varian baru itu.
"Keadaan ini betul-betul memerlukan kerja sama kita semua," ungkap Luhut.
Luhut sebelumnya juga memastikan kasus pasien yang terinfeksi Omicron hingga saat ini hanya ada di satu tempat, yakni di Wisma Atlet Jakarta.
Adapun tiga warga negara asing di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), tidak terpapar Omicron, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir.
Sebagai informasi, organisasi kesehatan dunia atau WHO pada Jumat 26 November 2021, mengumumkan bahwa varian baru Covid-19 yang ditemukan di Afrika Selatan dinamai Omicron.
Baca Juga: Menkes Umumkan Omicron Masuk Indonesia, Alvin Lie: Tertular WNI yang Jalani Karantina
Varian ini semula disebut B.1.1.529, digolongkan ke dalam kategori variant of concern atau varian yang diwaspadai.
Omicron adalah varian Covid-19 kelima yang digolongkan sebagai variant of concern oleh WHO setelah Alpha (B.1.1.7), Beta (B.1.351), Gamma (P.1), dan Delta (B.1.617.2).***