Habib Bahar Smith Dipolisikan Usai Viral Video Dirinya Hina Jenderal Dudung Abdurachman dan Tantang Polisi

- 20 Desember 2021, 12:35 WIB
Habib Bahar bin Smith kembali dipolisikan ke Polda Metro Jaya
Habib Bahar bin Smith kembali dipolisikan ke Polda Metro Jaya /Tangkap layar YouTube PHB MADURA/

SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Bahar bin Smith dipolisikan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan ujaran kebencian.

Pelaporan Bahar Smith teregister dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya pada Jumat 17 Desember 2021.

Selain Bahar Smith, nama Eggi Sudjana juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas menyebarkan ujaran kebencian.

Baca Juga: POPULER SEPEKAN: Hoax HRS, Habib Bahar dan Reuni 212, Penghargaan untuk Anies dan Transaksi Politik Jokowi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan informasi pelaporan tersebut.

"Iya benar ada laporannya," kata Zulpan dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News, Senin 20 Desember 2021.

Laporan kepada Bahar Smith dan Eggi Sudjana diduga terkait kasus dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang menyebabkan rasa kebencian dan permusuhan terhadap individu atau kelompok.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Ungkap Kehidupan Selama di Penjara, Mengaku Memualafkan Sejumlah Tahanan

Namun, polisi belum mengungkapkan detail ujaran kebencian seperti apa yang dimaksud dari pelapor tersebut.

Halaman:

Editor: Dwi Novianto


Tags

Terkait

Terkini

x