Habib Bahar Bin Smith Kembali Dipolisikan, Nicho Silalahi Sindir Rezim Jokowi: Gini Amat Sejak Berkuasa

- 20 Desember 2021, 11:08 WIB
Habib Bahar Bin Smith kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA
Habib Bahar Bin Smith kembali dilaporkan ke polisi terkait dugaan SARA /Instagram/@pecintasayyidbahar_official/

SEPUTARTANGSEL.COM - Habib Bahar Bin Smith kembali dipolisikan. Kali ini ia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan SARA.

Laporan terhadap Habib Bahar Bin Smith itu sudah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulfan dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 17 Desember 2021.

Habib Bahar Bin Smith dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45A UU ITE dan/atau Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Baca Juga: Habib Bahar Bin Smith Relakan Nyawanya untuk Bela Habib Rizieq: Tapi Kalau Ada yang Nggak Benar Ya Kita Hajar

Meski begitu, Zulfan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait dilaporkannya Habib Bahar Bin Smith itu.

Menanggapi dilaporkannya Habib Bahar Bin Smith kepada Polda Metro Jaya, Aktivis Nicho Silalahi pun memberikan komentarnya melalui media sosial pribadinya.

Nicho Silalahi mengatakan, targetnya memang sudah dimainkan. Namun, ia tak menjelaskan target apa yang dimaksud.

Baca Juga: Laporkan Habib Bahar Smith, Muannas Alaidid: Saya Dukung Suara Netizen, Caci Makinya Keterlaluan

"Sudah dimainkan targetnya," kata Nicho Silalahi, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @Nicho_Silalahi pada Senin, 20 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x