Prabowo Sebut Presidential Threshold Tipu Rakyat, Refly Harun Singgung Fadli Zon hingga Rezim Jokowi

- 20 Desember 2021, 08:26 WIB
 Prabowo Subianto sebut presidential threshold 20 persen sebagai lelucon politik yang menipu rakyat
Prabowo Subianto sebut presidential threshold 20 persen sebagai lelucon politik yang menipu rakyat /Instagram/@prabowo/

"Karena itu, kita minta konsistensi dari Gerindra dan Prabowo untuk menyatakan ambang batas itu inkonstitusional dan merupakan lelucon yang menipu rakyat. Karena sekarang ini ada indikasi justru Prabowo Subianto yang akan diuntungkan dengan presidential threshold," tegas Refly Harun.

Alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pun menyinggung wacana pencalonan pasangan Prabowo Subianto - Puan Maharani di Pilpres 2024 mendatang.

Ia menilai, keduanya memiliki kepentingan terhadap presidential threshold 20 persen agar bisa mengendalikan kepentingan lawan politik mereka.

Baca Juga: Prabowo Sebut Presidential Threshold Lelucon yang Menipu Rakyat, Rocky Gerung: Menteri Jokowi Sebentar Doang

Mengutip pernyataan Pengamat politik Rocky Gerung, Refly menyebut bahwa partai-partai besar merupakan pengecut karena tidak mau membuka presidential threshold.

Lebih lanjut Refly menjelaskan, presidential threshold justru menimbulkan pencalonan presiden yang tidak bermutu. Pasalnya,  para tokoh yang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres justru dikendalikan oleh oligarki.

"Threshold bisa menyebabkan calon-calon presiden justru tidak bermutu karena calon-calon presiden dikendalikan oleh oligarki dan dipaksakan menjadi calon dengan menutup peluang calon lainnya, sehingga tidak terjadi yang namanya genuine presidential election," paparnya.

Baca Juga: Prabowo Kaget, Kopi Jamuannya Ada Gambar Wajah Dirinya, Netizen: Gak Tega Mau Ngaduknya

Menurutnya, dengan adanya presidential threshold 20 persen, peninggalan rezim Jokowi akan tetap meski tokohnya saja yang berganti.

"Kita akan dibatasi, pilihan kita. Bisa jadi rezim remains, aktornya saja yang berganti," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x