Menurut Whisnu, game online dan kripto menjadi yang populer saat ini. Lewat dua hal tersebut seseorang bisa melakukan transaksi TPPU dengan mudahnya.
"Ini yang menjadi permasalahan ke depan karena teknologi saja semakin canggih," kata Whisnu.
Whisnu berjanji, polisi akan mampu mengatasi segala praktek TPPU yang dilakukan berbasis transaksi digital. Sebab, Polri punya digital forensik yang kerap mengungkap beberapa kasus perkara tersebut.
"Bila dia menggunakan teknologi digital semoga dengan kemampuan dan teknologi yang kita dapat, kita punya saat ini, dapat mengungkap beberapa perkara melalui digital forensik tersebut," ucap Whisnu yang mengakhiri perbincangan kepada wartawan.***