Hati-hati! Main Game Online Bisa Kena Tindak Pidana Pencucian Uang Jadi Modus Baru, Begini Penjelasannya

- 14 Desember 2021, 15:54 WIB
Main Game Online Bisa Kena Tindak Pidana Pencucian Uang Jadi Modus Baru
Main Game Online Bisa Kena Tindak Pidana Pencucian Uang Jadi Modus Baru /Foto: Pixabay/StefanCoders/

Menurut Whisnu, game online dan kripto menjadi yang populer saat ini. Lewat dua hal tersebut seseorang bisa melakukan transaksi TPPU dengan mudahnya.

"Ini yang menjadi permasalahan ke depan karena teknologi saja semakin canggih," kata Whisnu.

Baca Juga: Eks Menteri KKP, Edhy Prabowo Akan Dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)? Begini Kata KPK

Whisnu berjanji, polisi akan mampu mengatasi segala praktek TPPU yang dilakukan berbasis transaksi digital. Sebab, Polri punya digital forensik yang kerap mengungkap beberapa kasus perkara tersebut.

"Bila dia menggunakan teknologi digital semoga dengan kemampuan dan teknologi yang kita dapat, kita punya saat ini, dapat mengungkap beberapa perkara melalui digital forensik tersebut," ucap Whisnu yang mengakhiri perbincangan kepada wartawan.***

Halaman:

Editor: Taufik Hidayat


Tags

Terkait

Terkini