Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman didakwa dengan tiga pasal sekaligus oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Karenanya, Munarman pun terancam hukuman 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, hingga hukuman mati.
Adapun ketiga pasal yang dijeratkan kepada Munarman oleh JPU, yakni pertama Pasal 14 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Kedua, Pasal 15 Juncto Pasal 7 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Baca selengkapnya: Munarman Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Refly Harun: Orang yang Pro Kekuasaan Menari-nari
4. Jenderal Dudung Abdurachman Ternyata Etnis China? Begini Faktanya
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman kini tengah menjadi sorotan publik. Pasalnya, ia kerap kali melontarkan pernyataan kontroversial.
Terbaru, Jenderal Dudung Abdurachman bahkan mengajak agar orang tak perlu terlalu mendalami pelajaran agama.
Hal itu disampaikannya saat mengisi ceramah dalam kuliah subuh di Masjid Nurul Amin, Jayapura, Papua pada 23 November 2021 lalu.