Atalia juga menyebut, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dll semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.
"Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing dll bagi korban dan proses hukum bagi pelaku SUDAH dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke 6 kalinya," ungkap Atalia. ***