Istri Ridwan Kamil, Atalia Jawab Tuduhan Tutupi Kasus Perkosaan Belasan Santriwati: Pastikan Lindungi Korban

- 13 Desember 2021, 10:49 WIB
DP3AKB Jabar dan Atalia Kamil telah mengawal kasus sejak terbongkar pada Mei 2021 lalu.
DP3AKB Jabar dan Atalia Kamil telah mengawal kasus sejak terbongkar pada Mei 2021 lalu. /Instagram.com/@ataliapr

SEPUTARTANGSEL.COM- Ramainya berita mengenai perkosaan oleh predator seks Herry Wirawan pada belasan Santriwati di Bandung, Jawa Barat berimbas kepada istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya. 

Tindakan perkosaan yang dilaporkan ke Polda Metro Jawa Barat sejak Mei lalu, dan hingga kini telah disidangkan beberapa kali baru terbuka ke publik. 

Hal itu membuat netizen melontarkan tuduhan pada istri Gubernur Jawa Barat, Atalia Praratya menutupi kasus yang telah diketahuinya sejak Mei, baru terbuka ke publik Desember 2021.

Melalui akun Instagramnya @ataliapr mengungkapkan dirinya mengaku telah mengetahui kasus sejak Mei 2021, dan memahami kemarahan netizen terhadap kasus ini. 

Baca Juga: Terekam CCTV Aksi Polantas di Palembang Beri Uang ke Penyandang Disabilitas, Netizen: Masih Ada Polisi Baik

Ia pun memberikan klarifikasi alasannya tak membuka kasus yang sangat memprihatinkan ini. Tidak mengekspos bukan berarti menutupi. 

 

"Sebagai Bunda Forum Anak Daerah Jabar, tugas saya memastikan para korban usia anak ini mendapat haknya dan mendapatkan perlindungan terbaik sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Fokus pada solusi bukan sensasi," tegasnya. 

Ia juga menyebut dengan gencarnya pemberitaan di media massa dan media sosial saat ini, seperti yang dikhawatirkannya. 

"Patut disayangkan, karena tiba tiba ada banyak pihak yang berusaha mencari identitas dan mendekati para korban/orang tuanya untuk menggali cerita mereka, mengusik kembali hidup mereka," sedih Atalia.

Baca Juga: Netizen Indonesia Setuju Boikot Nikita Mirzani Hingga Trending Nomor 1 Twitter

Ia berharap masyarakat memahami dan memperhatikan kondisi psikologis para korban dan orang tuanya. 

"Ada 5 korban yang belum sekolah dan 3 korban dikeluarkan dari sekolah karena diketahui telah memiliki anak. Kondisi mereka yang awalnya sudah mulai menerima keadaan, kini kembali cemas dan trauma. Bahkan ada yang ingin keluar dari sekolah dan pindah dari kampung halamannya," jelas Atalia prihatin. 

Ia mengharapkan perlindungan bagi korban, termasuk dari pemberitaan. 

"Hal itu penting agar korban lain pada kasus lain, berani melapor," tegasnya. 

Atalia menjelaskan langkahnya melindungi korban dengan berkoordinasi banyak pihak. 

"Memastikan langkah cepat dan paling aman agar para korban dibawah umur ini mendapatkan hak perlindungan sesuai dengan UU Perlindungan Anak, memastikan masa depannya, pendidikannya serta pengakuan hukum atas bayi yang dilahirkannya," tutupnya. 

Baca Juga: Gus Baha Ungkap Orang Saleh Akan Dihisab Lebih Berat Dibanding Orang Zalim, Simak Penjelasannya

Ia pun mengajak semua pihak baik masyarakat maupun media massa untuk bersama-sama saling membantu memberikan rasa aman pada korban dengan fokus pada hukuman berat bagi pelaku, sehingga hal biadab seperti ini tidak terjadi lagi.

Atalia juga menyebut, Polda Jabar, UPTD PPA Jabar, P2TP2A kota kabupaten, kejaksaan tinggi, LPSK, dll semua telah bekerja dengan profesional sejak ditemukannya kasus ini.

"Penjangkauan, pemeriksaan, pendampingan, trauma healing dll bagi korban dan proses hukum bagi pelaku SUDAH dilakukan, bahkan saat ini persidangan telah digelar untuk yang ke 6 kalinya," ungkap Atalia. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x