SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Pada saat yang sama, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap menggelar Operasi Lilin 2021.
Rencananya, Operasi Lilin akan digelar dari tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi mengungkapkan, Operasi Lilin 2021 tetap dilaksanakan untuk mengamakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat saat Nataru.
"Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," kata Rusdi Hartono yang dikutip SeputarTangsel.Com dari PMJ News pada Kamis, 9 Desember 2021.
Rusdi Hartono mengungkapkan pelaksanaan Operasi Lilin 2021 ini nantinya akan tetap mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Pelaksanaan Operasi Lilin 2021 juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan masing-masing.
"Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing," ungkap Rusdi Hartono.
"Nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru," sambung Rusdi Hartono.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, operasi dengan sandi Lilin itu bakal diselenggarakan sejak akhir Desember 2021 hingga awal tahun 2022.
"Untuk Polri bersama rekan-rekan lainnya akan menggelar kegiatan Operasi Lilin, dari tanggal 20 Desember sampai 2 Januari 2022," ungkap Dedi.
Sebelumnya, pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.
Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan, seperti larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh. ***