Pansus RUU Ibu Kota Negara Langgar Tatib DPR, Emil Salim Heran Malah Tatibnya yang Diubah

- 11 Desember 2021, 20:22 WIB
Prof. Emil Salim tanyakan proses pembentukan hukum hingga DPR mengganti Tatib agar keputusan yang langgar aturan sah.
Prof. Emil Salim tanyakan proses pembentukan hukum hingga DPR mengganti Tatib agar keputusan yang langgar aturan sah. /Foto: Twitter @Emilsalim2010/

"Ada apa dengan proses pembentukan hukum di DPR?" ucap Emil Salim sebagaimana dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Twitter @emilsalim2010, Jumat 10 Desember 2021.

Menurut tokoh yang puluhan tahun menjabat sebagai Menteri di era Presiden Soeharto ini, seharusnya keputusan yang menyesuaikan dengan Tatib, bukan sebaliknya.

Baca Juga: Emil Salim: Dulu Hujan Deras Disambut Gembira, Kini DItakuti

"Menetapkan Panitia Khusus RUU Ibu Kota Negara melanggar Tata Tertib DPR, dan pemecahannya: 'mengubah tata tertib agar sesuai dengan keputusan yang diambil'," ujar Emil Salim.

"Mengapa Tata Tertib DPR yang diubah dan bukan substansi keputusannya?" sambung Emil Salim.

Pertanyaan tokoh yang sekaligus pakar ekonomi tersebut dijawab oleh netizen. Mereka menganalogikan kasus DPR mengubah Tatib dengan fenomena di sekitar.

Baca Juga: Emil Salim Ingatkan Para Menteri: Jangan Berlindung di Belakang Presiden untuk Kepentingan Pribadi dan Konco

"Iya, Prof. Gimana pengelolaan negara saat ini, kok kayak gitu? Analoginya kalau beli kopiah kekecilan, kepala yang diserut biar kecil. Ruwet ... Kalau menyerahkan urusan bukan kepada ahlinya, tunggu kehancuran," tulis @HendraRosidi dalam cuitan balasan.

"Sama dengan pindahnya ibu kota, Prof. Kenapa tidak jadi orang jujur? Malah raja bohong? Daripada diejek jalan yang biasa dilalui, makanya pindah ibu kota. Jalannya belum kenal pembohong," ucap @Harun80609721. ***

Halaman:

Editor: Sugih Hartanto


Tags

Terkait

Terkini

x