Pemerintah Batalkan Penerapan PPKM Level 3 Saat Nataru, Anggota DPR Ingatkan Kebijakan Tidak Plin Plan

- 8 Desember 2021, 15:33 WIB
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera tanggapi perpanjangan PPKM
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera tanggapi perpanjangan PPKM /Foto: Instagram.com/@mardanialisera/

SEPUTARTANGSEL.COM- Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan telah membatalnya rencana penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia selama libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) pada Selasa 7 Desember 2021.  

Pembatalan ini oleh beberapa pihak dianggap sebagai kebijakan membingungkan karena cepat berubah-ubah. 

Bahkan anggota DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan agar pemerintah tak mengambil kebijakan yang berubah-ubah dalam penanganan Covid seperti sebelumnya. 

Melalui akun media sosialnya @MardaniAliSera menyebut  kebijakan seperti hal itu membuat kesan pemerintah yang tidak profesional dan membuat kepercayaan publik kian merosot.  

Baca Juga: Bupati Lumajang Sambut Hasil Kunjungan Presiden Jokowi ke Lokasi Terdampak Letusan Gunung Semeru

"Waspada harus tetap dikedepankan. Sudah cukup kebijakan plin-plan seperti yang lalu dan akhirnya terjadi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19. Selain timbul kesan tidak profesional dalam mengelola pemerintahan kepercayaan publik bisa kian merosot," protes Mardani Ali Sera.

Ia juga menilai kebijakan pemerintah yang terlalu cepat berubah-ubah menjadikan masyarakat apatis.

"Jangan sampai masyarakat jadi apatis atas berbagai kebijakan pemerintah," lanjutnya. 

Alasan pemerintah membatalkan PPKM level 3 karena kondisi Covid-19 yang membaik dan vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai target dikatakan Mardani sebagai kesimpulan yang kurang tepat.

Ia menyebut hingga saat ini krisis varian delta masih belum berakhir.  

Baca Juga: Apresiasi Kesuksesan Voice of Baceprot Tur Keliling Eropa, Cak Imin Rencanakan Konser VoB di Istana Negara

"Alasan yg kurang tepat krn sampai saat ini krisis Delta belum berakhir (belum lg varian Omicron)," tambahnya.

"Sebagai pengingat, kebijakan yg dihasilkan tanpa basis ilmiah akan menyulitkan utk mengukur efektivitas intervensi kebijakan tsb dlm menangani urusan publik, terlebih di masa pandemi seperti ini. Dengan begitu, kita bisa kehilangan referensi menangani hal serupa di masa depan," ujarnya.

Mardani juga mengharapkan adanya sinergi pemerintah pusat dan daerah tak kendur.

"Peraturan turunan jg mesti jelas agar masyarakat tidak bingung & jangan membuat kasus Covid-19 kembali naik," tutupnya. ***

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x