Ketua MPR Bamsoet Ungkap Menkeu Tak Pernah Datang Rapat, Sri Mulyani Angkat Suara

- 1 Desember 2021, 15:37 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani respons pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo terkait kealpaan dirinya dalam undangan rapat di MPR
Menteri Keuangan Sri Mulyani respons pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo terkait kealpaan dirinya dalam undangan rapat di MPR /Instagram/@smindrawati

Undangan dua kali 27/Juli/2021 bersamaan dengan rapat internal Presiden yang harus dihadiri sehingga kehadiran di MPR diwakilkan Wamen. Tanggal 28/September 2021 bersamaan dengan rapat Banggar DPR membahas APBN 2022 dimana kehadiran Menkeu wajib dan sangat penting. Rapat dengan MPR diputuskan ditunda," terang Sri Mulyani, dikutip SeputarTangsel.Com dari akun Instagram @smindrawati pada Rabu, 1 Desember 2021.

Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan bahwa anggaran MPR harus dilakukan refocusing sebanyak empat kali untuk membantu penanganan Covid-19.

Baca Juga: Ketua MPR Bamsoet Kecelakaan, Rocky Gerung Bandingkan dengan Fadli Zon: Tidak Mencerminkan Rakyat, Puji Jokowi

Selain itu, anggaran juga difokuskan untuk membantu rakyat miskin melalui program bantuan sosial (Bansos), bantua subsidi upah (BSU), dan membantu UMKM yang terdampak Covid-19.

"Mengenai anggaran MPR. Seperti diketahui tahun 2021 Indonesia menghadapi lonjakan Covid-19 akibat varian Delta. Seluruh anggaran KL harus dilakukan refocusing 4 kali, tujuannya adalah untuk: membantu penanganan Covid-19 (klaim pasien yang melonjak sangat tinggi, akselerasi vaksinasi, pelaksanaan PPKM di berbagaai daerah.

Anggaran juga difokuskan membantu rakyat miskin dengan meningkatkan bansos, membantu subsidi upah para pekerja dan membantu UMKM akibat mereka tidak dapat bekerja dengan penerapan PPKM level," paparnya.

Baca Juga: Sean Gelael dan Bamsoet Alami Kecelakaan di Kejurnas Sprint Rally Meikarta Hingga Mobil Ringsek

Sri Mulyani mengatakan, anggaran untuk pimpinan dan kegiatan MPR terus didukung berdasarkan mekanisme APBN. Dia mengaku menghormati fungsi dan semua lembaga tinggi negara yang telah diatur dan ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Alumni Universitas Indonesia itu menuturkan, pihaknya terus bekerja sama dengan seluruh pihak dalam menangani dampak dari pandemi Covid-19 terhadap kehidupan masyarakat, khususnya pada aspek ekonomi.***

 

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x